BAB 1
ILMU SOSIAL
DASAR SEBAGAI MKDU
1. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI MKDU
Ilmu sosial
dasar merupakan sebuah mata kuliah softskill di Universitas Gunadarma.
Yang dimana Mata kuliah ini menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan
kepribadian mahasiswa masing - masing. Ilmu sosial dasar memberikan dasar
– dasar ilmu pengetahuan umum tentang konsep – konsep yang di kembangkan
untuk mengkaji gejala – gejala sosial yang ada di masyarakat dan kita sebagai
mahasiswa di harapkan bisa memberikan solusi pada masalah yang ada di
masyarakat. Pada dasarnya di perguruan tinggi ada 2 macem jenis mata
kuliah yaitu mata kuliah keahlian (MKK) dan mata kuliah dasar umum (MKDU)
sedangkan ilmu sosial dasar (ISD) ini masuk di mata kuliah dasar umum (MKDU).
1.1 PENGERTIAN ISD
Ilmu sosial dasar ( ISD )
adalah ilmu pengetahuan yang membuka dan menerjemahkan masalah – masalah sosial
yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia
dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social.
pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori – teori yg
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu
sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik,
Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
Berdasarkan sumber ilmu
filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
-Ilmu-ilmu Alamiah (natural science).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
-Ilmu-ilmu sosial (social science).
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
-Pengeahuan budaya (the humanities).
Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
-Ilmu-ilmu Alamiah (natural science).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
-Ilmu-ilmu sosial (social science).
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
-Pengeahuan budaya (the humanities).
Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
1.2 TUJUAN ISD
Sebagai salah satu
dari MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum), ISD (Ilmu Sosial Dasar) mempunyai tujuan
pembinaan mahasiswa supaya :
-Memahami dan menyadari adanya kenyataan dan masalah sosial dalam masyarakat.
-Peka terhadap masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
-Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
-Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
1.3 PENGERTIAN IPS
IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) adalah
pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat.
Di Indonesia pelajaran IPS disesuaikan dengan prespektif sosial yang berkembang pada masyarakat. Penjelasan tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan luar negeri, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lalu. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
Untuk lebih memahami IPS, berikut beberapa pengertian IPS menurut beberapa ahli:
Di Indonesia pelajaran IPS disesuaikan dengan prespektif sosial yang berkembang pada masyarakat. Penjelasan tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan luar negeri, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lalu. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
Untuk lebih memahami IPS, berikut beberapa pengertian IPS menurut beberapa ahli:
-Somantri, menyatakan IPS adalah penyederhanaan atau disiplin ilmu sosial humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah untuk tujuan pendidikan.
-Mulyono Tj, berpendapat bahwa IPS adalah suatu pendekatan interdisipliner (inter-disciplinary approach) dari pelajaran ilmu-ilmu soial, seperti sosiologi, psikologi sosial,sejarah, geografi, ekonomi, politik, dan sebagainya.
-Saidiharjo, menyatakan bahwa IPS merupakan kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran, seperti: geografi, ekonomi, sejarah,sosiologi.
-Moeljono Cokrodikardjo, mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
-S. Nasution, mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah,ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
1.4 TUJUAN IPS
Tujuan dari mempelajari IPS (Ilmu
Pengetahuan Sosial) antara lain:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk baik di tingkat lokal, nasional, dan global
- Mengembangkan pemahaman tentang gejala alam dan kehidupan, sistem sosial, pengolahan sumber daya, dan perubahan yang berkelanjutan.
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk baik di tingkat lokal, nasional, dan global
- Mengembangkan pemahaman tentang gejala alam dan kehidupan, sistem sosial, pengolahan sumber daya, dan perubahan yang berkelanjutan.
2. ISD DAN IPS
© Perbedaan antara ISD
dan IPS sebagai berikut :
ILMU SOSIAL DASAR
|
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
|
Ilmu Sosial Dasar Diberikan di
Perguruan Tinggi
|
Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
|
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu
matakuliah tunggal
|
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah
mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan)
|
Ilmu Sosial Dasar diarahkan
kepada pembentukan sikap dan kepribadian
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual
|
© PERSAMAAN
ANTARA ISD DAN IPS
-Keduanya merupakan bahan studi untuk program
pendidikan
-Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
-Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan
sosial dan masalah sosial.
3. RUANG LINGKUP ISD
Ruang lingkup Ilmu Sosial
Dasar antara lain:
-Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat,
yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan sosial
tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial larena
adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
-Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian
tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer
saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini
misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial. Bertolak dari kedia
konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat
selalu terdapat:
a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola
tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali
menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan
golongan.
- Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat
biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang
lainnya salaing berkaitan
Dari postingan diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang berkaitan dengan Mata Kuliah Dasar Umum sangat diperlukan bagi kehidupan masyarakat agar lebih mengerti mengenai dunia sosial yang memiliki beranekaragam masalah sosial, disiplin ilmu dan lain-lain. Maka dari itu sangat penting untuk mepelajari IPS pada masa sekolah dan ISD pada saat kuliah agar memiliki pemikiran yang lebih baik.
Dari postingan diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang berkaitan dengan Mata Kuliah Dasar Umum sangat diperlukan bagi kehidupan masyarakat agar lebih mengerti mengenai dunia sosial yang memiliki beranekaragam masalah sosial, disiplin ilmu dan lain-lain. Maka dari itu sangat penting untuk mepelajari IPS pada masa sekolah dan ISD pada saat kuliah agar memiliki pemikiran yang lebih baik.
REFERENSI :
BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
1. PENDUDUK, MASYARAKAT , DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan memiliki ikatan
yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam
suatu wilayah tertentu dan di dalam waktu tertentu yang mungkin akan membentuk
suatu masyarakat di wilayah tersebut. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan
berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat jika
tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan
merupakan hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong
pertumbuhan sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya
pertumbuhan kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup
dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain manusia dapat memanfaatkan
dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah
terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah
maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara
berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
1.1 PERKEMBANGAN PENDUDUK
DUNIA
Manusia diperkirakan sudah ada sekitar dua juta
tahun yang lalu. Namun pada awal perkembangannya manusia hanya mengalami
sedikit pertambahan penduduk, berbeda dengan perkembangan penduduk sekarang
yang sudah mengalami pertambahan penduduk yang jauh meningkat. Seperti terlihat
di tabel pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah
berkembang hampir mencapai 250 juta
jiwa.
Dan dapat dikatakan bahwa sejak
tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, rata-rata pertambahan penduduk
dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun.
1.2 PENGGANDAAN PENDUDUK DUNIA
Dengan
menggunakan interpolasi dari UNDESA populasi dunia telah mengalami peningkatan
jumlah penduduk dua kali lipat dari sebelumnya. Selama dua millennium jumlah
penduduk telah mengalami penggandaan kira-kira setengah dari dua kali lipat
sebelumnya seperti yang terlihat dalam table dibawah ini :
1.3 FAKTOR-FAKOT DEMOGRAFI YANG MEMPENGARUHI
PERTAMBAHAN PENDUDUK
Demografi
adalah suatu bentuk atau penjelasan tentang angka kependudukan di suatu Negara
yang biasa nilainya tersebut di nilai dari angka kematian, perkawinan, dan
migrasi. Selaintiga unsur tersebut yang menjadi acuan para ilmuan dalam
menyelediki demografi adalah adanya perkembangan tekhnologi, dan juga mencari
mata pencaharian karena biasanya para imigran datang ke kota untuk mengubah
nasib agar bisa mendapat pekerjaan yang baik di kota.
• Kelahiran apabila kelahiran bertambah maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran
• Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran melonjak drastis
• Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan membuat jumlah penduduk yang lebih banyak dari yang sebenarnya
• Kelahiran apabila kelahiran bertambah maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran
• Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran melonjak drastis
• Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan membuat jumlah penduduk yang lebih banyak dari yang sebenarnya
1.4 RUMUS TINGKAT KEMATIAN KASAR
Angka
kematian kasar (Crude Death Rate/CDR). Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR : Angka kematian kasar
M : Jumlah kematian selama satu tahun
P : Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR : Angka kematian kasar
M : Jumlah kematian selama satu tahun
P : Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
1.5 RUMUS TINGKAT KEMATIAN KHUSUS
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada
golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian
pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan
tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
ASDR = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDR : Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
D : Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
P : Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 : Konstanta (k)
ASDR : Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
D : Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
P : Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 : Konstanta (k)
1.6 ANGKA KELAHIRAN
Kelahiran
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk suatu
negara. Secara umum angka kelahiran dapat dibedakan
menjadi tiga yaitu angka kelahiran kasar, angka kelahiran khusus, dan angka
kelahiran umum.
1. Angka
kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar adalah
angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.
CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
2. Angka
kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu
angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita
pada kelompok umur tertentu.
ASBR = Li/Pi x 1.000
Keterangan :
ASBR : Angka kelahiran khusus
Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
ASBR = Li/Pi x 1.000
Keterangan :
ASBR : Angka kelahiran khusus
Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
3. Angka
kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum yaitu angka
yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49
tahun dalam satu tahun.
GFR = L/(W(15-49)) x 1.000
Keterangan :
GFR : Angka kelahiran umum
L : Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49): Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 : Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
GFR = L/(W(15-49)) x 1.000
Keterangan :
GFR : Angka kelahiran umum
L : Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49): Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 : Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
(a) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
2) Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
(a) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
1.7 PENGERTIAN MIGRASI
Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk
dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional). Dengan kata lain, migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan yang
relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Tinjauan migrasi secara regional
sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi
penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam
demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian,
mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.
1.8 MACAM-MACAM MIGRASI
Migrasi
atau mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dikelompokkan
menjadi dua, yaitu :
· Migrasi
Internasional
Migrasi Internsional yaitu
perpindahan penduduk yang dilakukan antarnegara. Migrasi internasional
dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
1.Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang India masuk ke Indonesia.
1.Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang India masuk ke Indonesia.
2.Emigrasi, yaitu perpindahan
penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain. Contoh orang Indonesia pergi
bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di
Malaysia.
· Migrasi
Nasional
Migrasi Nasional yaitu
proses perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional ini terdiri
dari beberapa jenis,
yaitu
:
1.Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:
1.Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:
A. Penglaju, yaitu perpindahan penduduk dari tempat
tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi
untuk melakukan suatu pekerjaan.
B. Perpindahan penduduk musiman, maksudnya perpindahan
yang dilakukan hanya bersifat sementara pada musim-musim tertentu.
2.Migrasi penduduk menetap,
yaitu :
A. Transmigrasi,
yaitu perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam wilayah Negara.
B. Urbanisasi,
yaitu perpindahan dari desa ke kota atau perpindahan dari kota kecil ke kota
besar
1.9 PROSES MIGRASI
Dengan
adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk yang
akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada
lagi nilai lebih untuk berlangsungnya hidup.
Proses berlangsungnya migrasi yaitu:
1. Dalam
memilih daerah tujuan para imigran cenderung memilih daerah yang terdekat
dengan daerah asal
2. Kurangnya
kesempatan kerja didaerah asal dan adanya kesempatan kerja didaerah tujuan
merupakan salah satu alasan seseorang melakukan mobilitas penduduk
3. Informasi
yang positif dari sanak saudara, kerabat tentang daerah tujuan, merupakan
sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk
berimigrasi
4. Makin
besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi
mobilitas orang tersebut
5. Seseorang
akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang
berada didaerah tersebut
6. Orang
yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas
daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin
7. Makin
tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk
1.10 AKIBAT MIGRASI
Berikut ini adalah akibat yang
muncul dari migrasi :
§ Pengaruh Kepadatan
Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan perkapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan perkapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
§ Pengaruh Kepadatan
Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan.
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan.
§ Pengaruh Kepadatan
Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
§ Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.
1.11 JENIS STRUKTUR PENDUDUK
1. Jumlah
Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi,
Transmigrasi.
2. Persebaran
Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah
dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
3. Komposisi
Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang
membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
1.12BENTUK PIRAMIDA PENDUDUK
1. Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang
tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan
penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam
kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang,
misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain
sebagai berikut.
· Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan
usia tua sedikit.
· Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka
kematian.
· Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
2. Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat
kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner.
Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk
muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan
Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.
Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain
sebagai berikut.
· Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa
relatif seimbang.
· Pertumbuhan penduduk kecil.
· Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat,
Belanda, dan Inggris.
3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat
kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif.
Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk
mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan)
sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss
Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.
· Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia
64 tahun) sangat kecil.
· Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia
dewasa.
· Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
· Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan
diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara
disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah
berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian
penduduk negara itu masih berumur muda.
1.13 RASIO KETERGANTUNGAN
Rasio Ketergantungan adalah
perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah
penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda
dan Rasio Ketergantungan Tua. Semakin tingginya persentase rasio ketergantungan
menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang
produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
2. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Kepribadian
merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan dalam individu dan
membentuk individu tersebut melalui sebuah kehidupan. Budaya tidak hanya
melihat berdasarkan nilai – nilai sadar kita, tetapi juga melihat asumsi dan
percaya pada perkembangannya. Budaya merupakan faktor penting dalam membentuk
suatu kepribadian. Studi budaya dan kepribadian berusaha untuk memahami
pertumbuhan perkembangan Identitas pribadi atau social yang berkaitan dengan
lingkungan sosial. Dengan menggunakan beberapa elemen sosial umum dan mekanisme
ada kemungkinan terbentuk fitur umum dan kepribadian bagi anggota masyarakat.
Dalam setiap masyarakat atau beberapa jenis
kepribadian bahwa anak biasanya menyalin, di masyarakat Eropa jenis utama dari
kepribadian terkait dengan beberapa hal :
· Keramahan
· Kebaikan
· Kerjasama
· Daya
Saing
· Berorientasi
pada praktek
· Efisiensi
kerja
· Ketepatan
waktu
Keluarga atau faktor – faktor yang lainnya dalam
sosialisasi mengirimkan fitur – fitur tersebut ke anak – anak mereka. Hubungan
antara budaya sangatlah jelas, karena kepribadian terdiri dari sebagian besar
Internalisasi unsur budaya.
Budaya adalah aspek kepribadian kolektif. Dan
munculnya kepribadian dibedakan atas beberapa subkultur, diantaranya :
· Etnis
· Kelas
Sosial
· Agama
· Keriteria
Pekerjaan
Dapat disimpulkan bahwa
kepribadian adalah pendifinisian keunuikan individu atau kelompok dan budaya
adalah faktor penting dalam membentuk kepribadian itu , sehingga baik
kepribadian maupun kebudayaan memiliki hubungan selaras demi terbentuknya
seorang individu tersebut , baik dalam faktor pergaulan atau lingkungan yang
membuat seseorang tersebut bisa menjadi A atau B atau C dalam kehidupan
bermasyarakat , oleh karna itu kita harus melestarikan kebudayaan yang baik dan
benar agar mempermudah terbentuknya kepribadian yang baik.
2.1 PERTUMBUHAN PERKEMBANGAN
KEBUDAYAAN DI INDONESIA
· Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu
tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak
genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia
Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita
temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori,
bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak
batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke
arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu
menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores,
dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
· Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah
mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi
dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itu mereka
mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat
alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia
yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan
Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa
senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan
perunggu.
2.2 KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA, DAN
ISLAM
· Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama
hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke
indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan
lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya
kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia,
khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang
bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun
seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam
candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur,
Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
· Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah
dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut
Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa.
Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad
ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena
masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
3.KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan barat juga
memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa
Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik
Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama
bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan
berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi,
kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu
yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara,
dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari
kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan
UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang
kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada
sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam
penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju
kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru
kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan.
REFERENSI
:
BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
BAB III
A. PERTUMBUHAN INDIVIDU
2.1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Maka dapat
disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau
spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu
aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek
aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak
aspek lainnya.
Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas
pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau
aktualisasi diri. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat.
(Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak
hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas,
menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran
dan diri. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi
dan berhubungan. seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku
sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan
kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang
pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat
menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi
suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan
individu itu sendiri.
2.2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan
kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah
sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta
tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula).
Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya
kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi,
organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap
dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang
sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi
lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan
perkembangbiakan.
2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota
tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat
menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada
warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada
yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa
kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu
bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik
juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik
dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik
pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian
anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat
yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh
dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B. Fungsi Keluarga
3.1. Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua
lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di
dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi
pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga
batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine
family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan
dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah
atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami
istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah
orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari
beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula
berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine
ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
3.2. Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1. Fungsi
Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta
bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak
semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh
orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak
anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2. Fungsi
Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh
orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata
lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan
tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang
baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan
anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama
dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat
luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan
pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang
adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3. Fungsi
Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi
juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak
dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi
oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali
terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang
atau hilang sama sekali.
4. Fungsi
Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga
dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara,
maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5. Fungsi
Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang
besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau
individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa.
Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga,
misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status
dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status
adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat
yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status
yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku,
usia, dan lain sebagainya.
6. Fungsi
Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7. Fungsi
Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan
kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa
kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali
tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain,
ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan
hidup.
C. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
4.1. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
“kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang
terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai
kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti
yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal
yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan
di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman,
bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku
antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan
situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah
sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna
bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam
mencapai tujuan bersama.
4.3. Golongan Masyarakat
o Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang
tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi
secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk
kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di
Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa
perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk
Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural.
Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan
dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu
masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para
ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah
mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
o Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya,
yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan
kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda
terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu
orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur
asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi.
Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah
mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih
primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur
hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks
hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera
Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya
memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang
terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer.
Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di
kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus
diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan
negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara
sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di
Indonesia.
4.4. Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri
dan Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota
terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota
kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat,
lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok
menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling
hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena
yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok
di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu
sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi
hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi
(W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial,
perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
1. Masyarakat
Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja
sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang
bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat
bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin
berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama.
Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul
kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
D. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut,
yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada
dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah
sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu,
oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
5.7. Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling
berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling
keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa
melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai
tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari
proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti
ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
5.8. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan
Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
E. Urbanisasi
6.1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1. Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
–
Kehidupan kota yang lebih modern
–
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
–
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
–
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
2. Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
–
Lahan pertanian semakin sempit
–
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
–
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
–
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
1. Keuntungan
Urbanisasi
–
Memoderenisasikan warga desa
–
Menambah pengetahuan warga desa
–
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
–
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
6.2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera
mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal
ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan
akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan,
atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk
itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal
dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya
tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik
dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di
Indonesia tidak tersedia
https://ginadamar.wordpress.com/2012/10/23/tugas-ilmu-sosial-dasar-iii-pertumbuhan-individu/
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu
yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada
proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah
dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih
mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti
selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan
antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap
individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil
suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh
masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan
negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai
adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika
antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois,
berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan
sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya
terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal
ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus,
generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang
mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses
penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya
dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori
mengenai peranan (role
theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus
dijalankan oleh individu.
Proses Sosialisasi.
Sosialisasi
adalah proses yang memungkinkan seseorang belajar tentang sikap-sikap,
nilai-nilai, atau tindakan-tindakan yang di anggap tepat oleh suatu masyarakat
atau oleh satu kebudayaan tertentu. Dalam artian lain, sosialisasi terjadi
melalui interaksi individu dengan individu lainnya.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,
kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa
mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang
menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan
mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para
generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik
mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja
dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak
diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai
konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang
berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA
yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran
besar bagi bangsa Indonesia.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya
benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat
terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang
dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
disusun berlandaskan:
• Landasan
Idiil : Pancasila
• Landasan
Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
• Landasan
Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
• Landasan
Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
• Landasan
Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Dalam pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :
a. Sosial
psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta
penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak
sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif
lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah
narkoba dan lain-lain.
b. Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi
dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses
pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak
dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang
dicita-citakan.
c. Sosial
ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena
kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya
pembangunan.
d. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda
dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin
nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Masalah dan Potensi Generasi Muda1. Permasalahan
Generasi MudaBerbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara
lain :a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
dikalanganmasyarakat, termasuk jiwa pemuda. b. Kekurangpastian yang
dialami oleh generasi muda terhadap masadepannya.c. Belum seimbangnya antara
jumlah generasi muda dengan fasilitaspendidikan yang tersedia, baik formal
dan informal. Tinggimya jumlah putussekolah yang tidak hanya merugikan
generasi muda sendiri, tetapi jugamerugikan bangsa.d. Kekurangan lapangan dan
kesempatan kerja serta tingginya tingkatpengangguran dan setengah pengangguran
dikalangan generasi mudamengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambatkecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta
dapatmenimbulkan berbagai problem sosial lainnya.e. Kurangnya gizi
yang menghambat perkembangan kecerdasan, danpertumbuhan.f. Masih banyaknya
perkawinan dibawah umur.g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral
bangsa.h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.i. Belum adanya
peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
- Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk
dapat hidup bermasyarakat
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara
efektif
- Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic
yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
ket
DISUSUN OLEH
1. BAB 1 dan 9
DISUSUN OLEH : SARTIKA AVRIANTI
NPM : 16116854
KELAS : 1KA19
NPM : 16116854
KELAS : 1KA19
2. BAB 2 dan 10
DISUSUN OLEH : FARHANAH APSARI YOLANDA
NPM : 12116659
KELAS : 1KA19
NPM : 12116659
KELAS : 1KA19
3. BAB 3 dan 7
DISUSUN OLEH : RATIH HARTANTI
NPM : 16116096
KELAS : 1KA19
NPM : 16116096
KELAS : 1KA19
4. BAB 4 dan 8
DISUSUN OLEH : ANNISA BADZLINA
NPM :
KELAS : 1KA19
5. BAB 5 dan 6
DISUSUN OLEH: RIZKA ANGGI SETYA P
NPM: 16116541
KELAS: 1KA19