Kamis, 27 Oktober 2016

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR BAB 1-4

BAB 1

 ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI MKDU

1. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI MKDU
       Ilmu sosial dasar merupakan sebuah mata kuliah softskill di Universitas Gunadarma. Yang dimana Mata kuliah ini menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa masing - masing. Ilmu sosial dasar memberikan dasar – dasar ilmu pengetahuan umum tentang konsep – konsep yang di kembangkan untuk mengkaji gejala – gejala sosial yang ada di masyarakat dan kita sebagai mahasiswa di harapkan bisa memberikan solusi pada masalah yang ada di masyarakat. Pada dasarnya di perguruan tinggi ada 2 macem jenis mata kuliah yaitu mata kuliah keahlian (MKK) dan mata kuliah dasar umum (MKDU) sedangkan ilmu sosial dasar (ISD) ini masuk di mata kuliah dasar umum (MKDU).
1.1 PENGERTIAN ISD
     Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang membuka dan menerjemahkan masalah – masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
     Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
-Ilmu-ilmu Alamiah (natural science).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
-Ilmu-ilmu sosial (social science).
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
-Pengeahuan budaya (the humanities).
Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

1.2 TUJUAN ISD
      Sebagai salah satu dari MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum), ISD (Ilmu Sosial Dasar) mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa supaya :

-Memahami dan menyadari adanya kenyataan dan masalah sosial dalam masyarakat.
-Peka terhadap masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
-Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
-Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
1.3  PENGERTIAN IPS
   IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) adalah pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat.
Di Indonesia pelajaran IPS disesuaikan dengan prespektif  sosial yang berkembang pada masyarakat. Penjelasan tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan luar negeri, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lalu. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.

Untuk lebih memahami IPS, berikut beberapa pengertian IPS menurut beberapa ahli:

-Somantri, menyatakan IPS adalah penyederhanaan atau disiplin ilmu sosial humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah untuk tujuan pendidikan.

-Mulyono Tj, berpendapat bahwa IPS adalah suatu pendekatan interdisipliner (inter-disciplinary approach) dari pelajaran ilmu-ilmu soial, seperti sosiologi, psikologi sosial,sejarah, geografi, ekonomi, politik, dan sebagainya.

-Saidiharjo, menyatakan bahwa IPS merupakan kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran, seperti: geografi, ekonomi, sejarah,sosiologi.

-Moeljono Cokrodikardjo, mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.

-S. Nasution,  mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah,ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
1.4 TUJUAN IPS
  Tujuan dari mempelajari IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) antara lain:

- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk baik di tingkat lokal, nasional, dan global
- Mengembangkan pemahaman tentang gejala alam dan kehidupan, sistem sosial, pengolahan sumber daya, dan perubahan yang berkelanjutan.
2.  ISD DAN IPS
©     Perbedaan antara ISD dan IPS sebagai berikut :
ILMU SOSIAL DASAR
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Ilmu Sosial Dasar Diberikan di Perguruan Tinggi
Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan)
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian
Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual

©      PERSAMAAN  ANTARA ISD DAN IPS
-Keduanya merupakan bahan studi untuk program pendidikan
-Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
-Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

3. RUANG LINGKUP ISD
    Ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar antara lain:
-Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial larena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya

-Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
 Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.

- Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan

Dari postingan diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang berkaitan dengan Mata Kuliah Dasar Umum sangat diperlukan bagi kehidupan masyarakat agar lebih mengerti mengenai dunia sosial yang memiliki beranekaragam masalah sosial, disiplin ilmu dan lain-lain. Maka dari itu sangat penting untuk mepelajari IPS pada masa sekolah dan ISD pada saat kuliah agar memiliki pemikiran yang lebih baik.
REFERENSI :

BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
1. PENDUDUK, MASYARAKAT , DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan memiliki ikatan yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dan di dalam waktu tertentu yang mungkin akan membentuk suatu masyarakat di wilayah tersebut. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat jika tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
1.1 PERKEMBANGAN PENDUDUK DUNIA
                Manusia diperkirakan sudah ada sekitar dua juta tahun yang lalu. Namun pada awal perkembangannya manusia hanya mengalami sedikit pertambahan penduduk, berbeda dengan perkembangan penduduk sekarang yang sudah mengalami pertambahan penduduk yang jauh meningkat. Seperti terlihat di tabel pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa.        
Dan dapat dikatakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, rata-rata pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun.
1.2 PENGGANDAAN PENDUDUK DUNIA
            Dengan menggunakan interpolasi dari UNDESA populasi dunia telah mengalami peningkatan jumlah penduduk dua kali lipat dari sebelumnya. Selama dua millennium jumlah penduduk telah mengalami penggandaan kira-kira setengah dari dua kali lipat sebelumnya seperti yang terlihat dalam table dibawah ini :
       
1.3 FAKTOR-FAKOT DEMOGRAFI YANG MEMPENGARUHI PERTAMBAHAN PENDUDUK
                Demografi adalah suatu bentuk atau penjelasan tentang angka kependudukan di suatu Negara yang biasa nilainya tersebut di nilai dari angka kematian, perkawinan, dan migrasi. Selaintiga unsur tersebut yang menjadi acuan para ilmuan dalam menyelediki demografi adalah adanya perkembangan tekhnologi, dan juga mencari mata pencaharian karena biasanya para imigran datang ke kota untuk mengubah nasib agar bisa mendapat pekerjaan yang baik di kota.
• Kelahiran apabila kelahiran bertambah maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran
• Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran melonjak drastis
• Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan membuat jumlah penduduk yang lebih banyak dari yang sebenarnya
1.4 RUMUS TINGKAT KEMATIAN KASAR
                Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR). Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.
CDR = M/P x 1.000

Keterangan :
CDR        :               Angka kematian kasar
M            :               Jumlah kematian selama satu tahun
P             :               Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000     :               Konstanta



1.5 RUMUS TINGKAT KEMATIAN KHUSUS
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
ASDR = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDR     :               Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
D             :               Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
P             :               Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000       :               Konstanta (k)
1.6 ANGKA KELAHIRAN
                Kelahiran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk suatu negara. Secara umum angka kelahiran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu angka kelahiran kasar, angka kelahiran khusus, dan angka kelahiran umum.
1.       Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.
CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR        :               Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L              :               Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P             :               Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000     :               Konstanta
2.       Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu.
ASBR = Li/Pi x 1.000

Keterangan :
ASBR     :               Angka kelahiran khusus
Li             :               Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Pi            :               Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
1.000     :               Konstanta
3.       Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.
GFR = L/(W(15-49)) x 1.000

Keterangan :
GFR             :         Angka kelahiran umum
L                  :           Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49):         Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000          :          Konstanta


Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.

1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
(a) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
2) Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
(a) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
1.7 PENGERTIAN MIGRASI
                Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.

1.8 MACAM-MACAM MIGRASI
                Migrasi atau mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu    :
·         Migrasi Internasional
Migrasi Internsional yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan antarnegara. Migrasi internasional dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
1.Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang India masuk ke Indonesia.
2.Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain. Contoh orang Indonesia pergi bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.
·         Migrasi Nasional
Migrasi Nasional yaitu proses perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu                     :

1.Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:



A.      Penglaju, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi untuk melakukan suatu pekerjaan.
B.      Perpindahan penduduk musiman, maksudnya perpindahan yang dilakukan hanya bersifat sementara pada musim-musim tertentu.

2.Migrasi penduduk menetap, yaitu        :
A.      Transmigrasi, yaitu perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam wilayah Negara.
B.      Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota atau perpindahan dari kota kecil ke kota besar

1.9 PROSES MIGRASI
           
                Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebih untuk berlangsungnya hidup.
Proses berlangsungnya migrasi yaitu:
1.    Dalam memilih daerah tujuan para imigran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal
2.    Kurangnya kesempatan kerja didaerah asal dan adanya kesempatan kerja didaerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang melakukan mobilitas penduduk
3.    Informasi yang positif dari sanak saudara, kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi
4.    Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
5.    Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada didaerah tersebut
6.    Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin
7.    Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk

1.10 AKIBAT MIGRASI
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan perkapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan.
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
§  Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

1.11 JENIS STRUKTUR PENDUDUK

1.    Jumlah Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
2.    Persebaran Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
3.    Komposisi Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
1.12BENTUK PIRAMIDA PENDUDUK
1.       Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
·                     Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
·                     Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
·                     Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
2.       Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.
Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
·                     Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
·                     Pertumbuhan penduduk kecil.
·                     Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
3.       Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss

Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.
·                     Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil.
·                     Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia dewasa.
·                     Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
·                     Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.

Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian penduduk negara itu masih berumur muda.

1.13 RASIO KETERGANTUNGAN
Rasio Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. Semakin tingginya persentase rasio ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
2. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
            Kepribadian merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan dalam individu dan membentuk individu tersebut melalui sebuah kehidupan. Budaya tidak hanya melihat berdasarkan nilai – nilai sadar kita, tetapi juga melihat asumsi dan percaya pada perkembangannya. Budaya merupakan faktor penting dalam membentuk suatu kepribadian. Studi budaya dan kepribadian berusaha untuk memahami pertumbuhan perkembangan Identitas pribadi atau social yang berkaitan dengan lingkungan sosial. Dengan menggunakan beberapa elemen sosial umum dan mekanisme ada kemungkinan terbentuk fitur umum dan kepribadian bagi anggota masyarakat.
Dalam setiap masyarakat atau beberapa jenis kepribadian bahwa anak biasanya menyalin, di masyarakat Eropa jenis utama dari kepribadian terkait dengan beberapa hal : 
·           Keramahan
·           Kebaikan
·           Kerjasama
·           Daya Saing
·           Berorientasi pada praktek 
·           Efisiensi kerja
·           Ketepatan waktu

Keluarga atau faktor – faktor yang lainnya dalam sosialisasi mengirimkan fitur – fitur tersebut ke anak – anak mereka. Hubungan antara budaya sangatlah jelas, karena kepribadian terdiri dari sebagian besar Internalisasi unsur budaya.
Budaya adalah aspek kepribadian kolektif. Dan munculnya kepribadian dibedakan atas beberapa subkultur, diantaranya :

·           Etnis
·           Kelas Sosial
·           Agama
·           Keriteria Pekerjaan

Dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah pendifinisian keunuikan individu atau kelompok dan budaya adalah faktor penting dalam membentuk kepribadian itu , sehingga baik kepribadian maupun kebudayaan memiliki hubungan selaras demi terbentuknya seorang individu tersebut , baik dalam faktor pergaulan atau lingkungan yang membuat seseorang tersebut bisa menjadi A atau B atau C dalam kehidupan bermasyarakat , oleh karna itu kita harus melestarikan kebudayaan yang baik dan benar agar mempermudah terbentuknya kepribadian yang baik. 

2.1 PERTUMBUHAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA
·                     Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
·                     Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itu mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.

2.2 KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA, DAN ISLAM
·                     Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
·                     Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
3.KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan.
REFERENSI          :

BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

BAB III

A.   PERTUMBUHAN INDIVIDU


2.1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.

2.2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.

2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.


3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

B.   Fungsi Keluarga

3.1. Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.

3.2. Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1.       Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.

2.       Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

3.       Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4.       Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5.       Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6.       Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

7.       Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
C.   Individu, Keluarga, dan Masyarakat

4.1. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu  “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

4.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

4.3. Golongan Masyarakat

o    Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

o    Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

4.4. Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri

1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

1.        Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

D.    Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat

5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayahibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

5.6. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

5.7. Makna  Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

5.8. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.

E.   Urbanisasi
6.1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

1.       Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
–          Kehidupan kota yang lebih modern
–          Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
–          Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
–          Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

2.       Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
–          Lahan pertanian semakin sempit
–          Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
–          Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
–          Terbatasnya sarana dan prasarana di desa

1.       Keuntungan Urbanisasi
–          Memoderenisasikan warga desa
–          Menambah pengetahuan warga desa
–          Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
–          Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa


6.2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia


https://ginadamar.wordpress.com/2012/10/23/tugas-ilmu-sosial-dasar-iii-pertumbuhan-individu/

BAB 4 

PEMUDA DAN SOSIALISASI

internalisasi Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Proses Sosialisasi. 
           Sosialisasi adalah proses yang memungkinkan seseorang belajar tentang sikap-sikap, nilai-nilai, atau tindakan-tindakan yang di anggap tepat oleh suatu masyarakat atau oleh satu kebudayaan tertentu. Dalam artian lain, sosialisasi terjadi melalui interaksi individu dengan individu lainnya.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
•             Landasan Idiil : Pancasila
•             Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
•             Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
•             Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
•             Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Dalam pola dasar pembinaan  dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :
a.       Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
b.      Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
c.       Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
d.      Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Masalah dan Potensi Generasi Muda1. Permasalahan Generasi MudaBerbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain :a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalanganmasyarakat, termasuk jiwa pemuda. b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masadepannya.c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitaspendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putussekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi jugamerugikan bangsa.d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkatpengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi mudamengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambatkecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapatmenimbulkan berbagai problem sosial lainnya.e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, danpertumbuhan.f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.

Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
 - Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
 - Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
 - Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.


 - Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

ket

DISUSUN OLEH
1.    BAB 1 dan 9
DISUSUN OLEH : SARTIKA AVRIANTI
NPM : 16116854
KELAS : 1KA19
2.    BAB 2 dan 10
DISUSUN OLEH : FARHANAH APSARI YOLANDA
NPM : 12116659
KELAS : 1KA19
3.    BAB 3 dan 7
DISUSUN OLEH : RATIH HARTANTI
NPM : 16116096
KELAS : 1KA19
4.    BAB 4 dan 8
DISUSUN OLEH : ANNISA BADZLINA
NPM : 
KELAS : 1KA19
5.    BAB 5 dan 6
DISUSUN OLEH: RIZKA ANGGI SETYA P
NPM: 16116541
KELAS: 1KA19


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts